A. Pengertian Shalat Fardhu
Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.
B. Hukum, Tujuan dan Syarat Shalat Wajib Fardhu 'Ain
Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :
- Beragama Islam
- Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
- Berusia cukup dewasa
- Telah sampai dakwah islam kepadanya
- Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
- Sadar atau tidak sedang tidur
Syarat sah pelaksanaan shalat adalah sebagai berikut ini :
- Masuk waktu shalat
- Menghadap ke kiblat
- Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
- Menutup aurat
C. Dalil – Dalil Tentang Kewajiban Shalat
1. Al-Baqarah, 43
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٲكِعِينَ ( ٤٣ )
ARTINYA : "dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."
2. Al-Baqarah 110
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّڪَوٰةَۚ وَمَا تُقَدِّمُواْ لِأَنفُسِكُم مِّنۡ خَيۡرٍ۬ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬ ( ١١٠ )
ARTINYA : "dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan"
3.Al –Ankabut : 45
ٱتۡلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيۡكَ مِنَ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَڪۡبَرُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تَصۡنَعُونَ ( ٤٥ )
ARTINYA : "bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Dari dalil – dalil Al-Qur’an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
D. Rukun Shalat
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
- Niat
- Posisi berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ihram
- Membaca surat al-fatihah
- Ruku / rukuk yang tumakninah
- I'tidal yang tuma'ninah
- Sujud yang tumaninah
- Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah
- Sujud kedua yang tuma'ninah
- Tasyahud
- Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
- Salam ke kanan lalu ke kiri
E. Yang Membatalkan Aktivitas Sholat Kita
Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
- Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
- Berkata-kata kotor
- Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
- Gerakan shalat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.
F. Macam-Macam Shalat Wajib
- Sholat Isya' yaitu shalat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah (sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.
- Sholat Subuh yaitu shalat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah dilarang.
- Sholat Dhuhur yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah (dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam).
- Sholat Ashar yaitu shalat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).
- Sholat Maghrib yaitu shalat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan (karena akan kehabisan waktu).
Dan untuk melaksanakan shalat wajib hendaklah di kerjakan di masdjid secara berjamaah karena nilai derajatnya dimata Allah SWT berbeda dengan sholat sendiri atau munfariz serta dalam mengerjakannya harus lah benar oleh sebab itu baca Panduan shalat lengkap
Demikian sekilas penjelasan artikel yang saya tulis tentang Sholat semoga bermanfaat bagi kita semua mohon maaf atas kekurangannya karena sekali lagi Artikel Pengertian Sholat Fardhu ini jauh dari sempurna dan tidak lupa juga di tunggu saran dan kritiknya untuk perbaikan artikel ini.
wasalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar kritik dan saran. Semua pesan masuk akn ditinjau terlebih dahulu. Maaf jangan spam ya sob...
thanks